Muhajir Sodruddin & Partners (MS & P)
didirikan di pusat bisnis Jakarta pada tahun 1998. Didukung oleh
sejumlah Advokat yang ahli dan berpengalaman dalam bidangnya, membuat
firma ini terus berkembang pesat dan dipercaya menangani perkara
berskala nasional maupun internasional.
MS & P memiliki dedikasi tinggi dan selalu bekerja berdasarkan
profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien. Dalam
setiap aspek, firma hukum ini selalu mencari solusi penyelesaian
berdasarkan pendekatan secara hati nurani tanpa mengabaikan standard
kerja profesional. Berdasarkan survey Jurnalis Utama yang telah
diterbitkan dalam edisi bilingual oleh Millenium Publisher pada
bulan April 2001. Firma ini tercatat sebagai
25 TOP Non
Litigasi Legal Konsultan di Indonesia.
Hasil kerja keras dan kualitas kerja yang tinggi dari para Advokat,
MS & P telah menjadikan firma ini tercatat pada Euro-money Publications
(Jersey) Limited dalam
The Asia Law Profiles 2003-2004,
dan masuk dalam jajaran
Legal 500 Asia Pasifik
bersama 23 Firma Hukum Indonesia lainnya.
Dalam upaya untuk lebih meningkatkan pelayananan dan menjaga kepentingan
klien dalam bidang Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) dengan adanya
AFTA dan WTO, firma ini telah bergabung dan menjadi anggota
INTA
(International Trademark Association).
Dengan semua prestasi tersebut, tidak membuat MS & P melupakan
misinya untuk menciptakan advokat muda yang handal dan ahli dalam
bidang hukum. Untuk tujuan itu MS & P mendirikan Yayasan Pemberdayaan
Hukum Indonesia. Upaya lain yang dilakukan untuk memberikan kemudahan
dan kecepatan layanan dan bantuan hukum kepada klien, direalisasikan
dengan membangun situs :
www.konsultasihukumonline.com